Jumat, 02 Juli 2010

Siapa Sich sahabat itu????

Dan jika berkata, berkatalah kepada aku tentang kebenaran persahabatan?..Sahabat adalah kebutuhan jiwa, yang mesti terpenuhi.
Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau panen dengan penuh rasa terima kasih.
Dan dia pulalah naungan dan pendianganmu.
Karena kau menghampirinya saat hati lapa dan mencarinya saat jiwa butuh kedamaian.Bila dia bicara, mengungkapkan pikirannya, kau tiada takut membisikkan kata “tidak” di kalbumu sendiri, pun tiada kau menyembunyikan kata “ya”.

Dan bilamana ia diam, hatimu tiada ‘kan henti mencoba merangkum bahasa hatinya; karena tanpa ungkapan kata, dalam rangkuman persahabatan, segala pikiran, hasrat, dan keinginan terlahirkan bersama dengan sukacita yang utuh, pun tiada terkirakan.

Di kala berpisah dengan sahabat, janganlah berduka cita; Karena yang paling kaukasihi dalam dirinya, mungkin lebih cemerlang dalam ketiadaannya, bagai sebuah gunung bagi seorang pendaki, nampak lebih agung daripada tanah ngarai dataran.

Dan tiada maksud lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya ruh kejiwaan. Karena kasih yang masih menyisakan pamrih, di luar jangkauan misterinya, bukanlah kasih, tetapi sebuah jala yang ditebarkan: hanya menangkap yang tiada diharapkan.

Dan persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu.
Jika dia harus tahu musim surutmu, biarlah dia mengenal pula musim pasangmu.
Gerangan apa sahabat itu hingga kau senantiasa mencarinya, untuk sekadar bersama dalam membunuh waktu?
Carilah ia untuk bersama menghidupkan sang waktu!
Karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu, bukan mengisi kekosonganmu.
Dan dalam manisnya persahabatan, biarkanlah ada tawa ria berbagi kebahagiaan.
Karena dalam titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menemukan fajar jati dan gairah segar kehidupan.

Apa Ice Cream Favorite kamu???

VANILA
Kamu ceria dan impulsive. Dari lahir kamu memang diberkahi pembawaan yang suka ambil resiko. Kamu punya cita” yang tinggi terhadap diri kamu sendiri dan gak bakal nyerah sebelum cita” mu tercapai. Dalam menjalin hubungan kamu dikenal sebagai orang yang setia dan serius. Kamu menikmati punya hubungan yang mendalam dengan sahabat dan keluargamu.

COKLAT
Kamu kreatif dan berenergi. Kamu punya sifat dramatis dan antusias dalam menjalani kehidupan. Kamu jago bersosialisasi dan kalau kamu pergi ke pesta, kamu selalu menjadi si ratu pesta. Kamu menikmati jadi pusat perhatian. Karena memang sifatmu suka tantangan, kamu gampang bosan dengan hal” rutin yang monoton.

COOKIES N CREAM
Kamu orang yang optimis dan pede dengan dirimu sendiri. Penampilanmu cenderung simpel karena kamu memang gak begitu doyan dandan. Prinsipmu adl lebih baik bikin orang jatuh cinta karena kepribadianmu dan bukan karena tampangmu. Kamu ramah dan punya rasa hormat sama siapa aja. Karena itulah orang lain senang berada di dekatmu.

KACANG
Kamu seorang perfeksionis yang selalu menyusun rencana untuk kehidupanmu. Buat kamu, hidup tanpa jadwal sama saja dengan bunuh diri! Kamu bertanggung jawab dan bias memimpin. Itulah sebabnya teman” mu selalu menjadikan kamu ketua kelompok apa saja. Kamu juga orang yang kompetitif. Buat kamu, persaingan adl cara untuk menyalurkan adrenalin yang berlebihan.

STRAWBERRY
Kamu pemalu dan perasa. Kamu suka menyimpan perasaanmu, jangan sampai terlihat oleh orang lain. Kamu mudah tersentuh oleh hal” kecil. Kamu juga orang yang gampang curiga. Apapun yang dikatakan orang, kamu gak akan percaya sebelum kamu liat sendiri. Kamu punya opini sendiri dan bisa keras dalam mempertahankan pendapatmu. Kamu sedikit introvert dan bisa keras pada dirimu sendiri.

CHOCO CHIP
Kamu murah hati dan friendly. Kalu ada teman yang kesulitan, kamu selalu jadi orang pertama yang menawarkan bantuan. Gak heran kalau semua orang pada berebut untuk jadi temanmu. Kamu juga kompetitif dan bisa agresif untuk mencapai tujuan. Kamu sangat menikmati olahraga dan sering jadi juara.

PISANG
Kamu easy going dan santai. Kamu punya rasa prcaya diri yang patut diacungi jempol. Kamu mudah beradaptasi dengan lingkungan baru dan karenanya kamu gampang menjali pertemanan dengan siapa saja. Entah itu miss popular di sekolah sampai satpam yang menjaga kompleks perumahanmu. Kamu punya sifat jujur, empati dengan orang lain, dan berbakat jadi pendengar yang baik.

note for muslimah ( cara hilangin malas )

To members of CaTatAn rEmAjA muSLimAh
Rahmawati Dewi June 26 at 7:49pm Reply
“Tugas sekolah masih menumpuk di meja, selesaiin tugas dari guru yang gak enain banget ngajarin, mau hafalin surat yang diberi tugas yang diberi oleh guru , yah…… hanya dapat ayat pertama saja sudah bosen, mau membaca tetapi mengantuk akhirnya buku-buku kajian beralih fungsi menjadi bantal, kasur empuk selalu menyapaku di malam hari, hmm… apa yang bisa diperbuat agar malas jauh dari diriku?! Akankah hidup yang bagaikan musafir ini disia-siakan begitu saja? Tidak… tidak boleh hal itu terjadi padaku, aku harus bisa memusuhi 5 huruf itu yaitu MALAS.”

Malas bisa kita hindari ketika ia datang menyerang kemauan dan semangat kita, di bawah ini ada beberapa tips antara lain:
Membasuh muka atau mandi ketika kantuk menyerang.
Mengubah posisi duduk ketika membaca. Misalnya dari duduk berubah menjadi berdiri, namun disarankan jangan dari duduk terus berbaring bisa berbahaya atau bisa kebablasan tidur.
Berpindah dari ruang baca ke kamar yang lain. Kalau sebagai anak kos bisa disiasati, berpindah dari kamar kita ke beranda kos, ruang tamu atau bahkan bisa juga ke dapur.
Menghirup udara yang segar dengan cara berdiri di dekat jendela atau membuka jendela-jendela kamar lain untuk menambah kesegaran. Sebagai anak kos bisa disiasati dengan menciptakan aroma terapi, misalnya dengan menyemprot ruangan dengan wangi-wangian dan jika ada kipas angin, bisa menyetel kipas untuk menyebarkan wangi-wangian tersebut ke segala ruang. Karena mungkin tidak semua anak kos mempunyai jendela kamar.
Berjalan-jalan sebentar di sekeliling rumah. Bisa diganti dengan kegiatan yang lain misalnya merapikan rak yang berantakan, atau kegiatan yang lain yang bisa menggerakkan otot-otot kita.
Berbincang-bincang sebentar dengan keluarga atau teman sekos namun mengenai hal mubah bukan keharoman. Hati-hati jangan sampai lupa tujuan utama dalam berbincang-bincang yaitu untuk menumbuhkan semangat, bukan untuk ngobrol bahkan meng-ghibah.
Berdiri membuat secangkir kopi, teh, susu atau juice untuk menghilangkan kebosanan dan menjernihkan akal.
Mengubah kegiatan ketaatan. Misal bosan menghafalkan surat berganti dengan membaca, jika membaca bosan bisa diganti dengan mendengarkan kajian lewat CD.

Itulah beberapa tips agar kita bisa terjauh dari penyakit malas. Akan tetapi yang paling utama jangan sampai kita lupa berdo’a agar Alloh senantiasa memberi kita semangat dan agar menjauhkan diri kita dari penyakit malas tersebut. Wallohu A’lam bishowab.

Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi penulis ataupun bagi pembaca. Selamat tinggal Malas…

Maraji’: Kaifa Tatahammas

***

Artikel www.muslimah.or.id

Berdasarkan pembagian di atas, maka dokter terbagi menjadi beberapa golongan sesuai dengan jenis pasiennya, yaitu: dokter untuk pasien wanita, dokter untuk anak-anak, dokter untuk pasien laki-laki serta dokter umum atau spesialis yang menangani jenis pasien penyakit tertentu.

Berdasarkan ini, hukum seorang muslimah menjadi dokter terbagi menjadi beberapa macam:

Wanita Menjadi Dokter Khusus untuk Pasien Wanita

Hukum wanita menjadi dokter khusus bagi pasien dari kalangan kaum wanita adalah fardhu kifayah. Sebab dengan adanya dokter wanita, agama, dan kehormatan kaum wanita akan terjaga. Mengapa ? karena usaha pengobatan biasanya menuntut dibukanya sebagi anggota badan pasien.[1]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: ”Sesungguhnya tetap tinggalnya kaum wanita di rumahnya dan melaksanakan kewajiban-kewajiban rumah tangganya setelah menunaikan kewajiban agamanya, merupakan perkara yang sesuai dengan tabiat dan fithrah kewanitaannya. Dengannya akan didapatkan kebaikan untuk dirinya, masyarakat, dan generasi mendatang yang sedang tumbuh dan berkembang. Jika ia memiliki waktu lebih, maka boleh menyibukkan diri di medan amaliah khusus kaum wanita, seperti kegiatan belajar-mengajar khusus kaum wanita, menjadi dokter khusus kaum wanita dan lain-lainnya yang merupakan pekerjaan kaum wanita di tengah-tengah kaum wanita. Selain itu, akan didapatkan kesibukan yang bermanfaat bagi kaum wanita, serta didapatkan kerja sama dengan kaum laki-laki dalam membangun masyarakat. Dan hal ini juga merupakan sebab masing-masing jenis anak manusia (laki-laki dan perempuan) tetap berada pada amal dan tempat yang khusus bagi mereka.

Berkaitan dengan hal ini tentunya kita tidak melupakan peran ummahatul mukminin (ibu kaum mukminin, yakni istri-istri Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam) dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dalam mengajarkan ilmu dari Allah dan Rasul-Nya dengan tetap menjaga diri, mengenakan hijab dan menjauhkan diri dari bercampur baur dengan laki-laki di dalam medan amaliah mereka” (Fatawa Nisa’iyyah, hlm. 22)

Wanita Menjadi Dokter Spesialis Anak

Dianjurkan bagi kaum wanita untuk menjadi seorang dokter spesialis anak, bahkan lebih utama bagi mereka untuk menerjuni medan amal ini dibandingkan kaum lelaki, sebab biasanya anak-anak akan berobat bersama ibu mereka. Ibu merekalah yang membawa mereka masuk menemui dokter untuk menjelaskan perihal anaknya.

Syaikh Dr. Mahmud Akam ketika menjawab sebagian pertanyaan yang diajukan oleh seorang wanita dalam masalah ini, beliau mengatakan: ”Saya berpendapat bahwa pekerjaan Anda sebagai dokter spesialis anak merupakan perkara penting yang dibutuhkan oleh masyarakat kita. Karena Allah ta’ala banyak menyerahkan urusan tarbiyah (pendidikan) anak kepada kaum ibu. Dan tentunya jika yang menjadi dokter spesialis anak adalah kaum wanita maka akan lebih memiliki sifat asih, lemah lembut, dan lebih menjiwai kejiawaan anak.”[2]

Wanita Menjadi Dokter Bagi Pasien Dari Kalangan Laki-Laki

Ada dua cara bagi dokter wanita ketika mengobati kaum lelaki. Pertama, mengobati dan menangani segala kebutuhannya secara langsung. Cara ini diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat. Dan sesuatu yang darurat diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Diantara contoh keadaan darurot adalah ketika perang sedang berkecamuk antara kaum muslimin dengan kaum kafir dan saat itu banyak kaum muslimin terluka dan butuh pengobatan sementara tidak ada dokter laki-laki

Sebagi dalil dari pendapat ini adalah:

1. Dari Rubayyi’ bin Mu’awwidz radliyallahu’anha ia berkata, “Kami berperang bersama Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam, memberi minum dan mengobati kaum muslimin yang terluka, dan megusung jenazah kaum muslimin ke kota madinah.” (HR. Bukhori 2882)

Berkata Ibnu Hajar rahimahullah : “Di dalam hadist ini terdapat dalil bolehnya kaum wanita mengobati laki-laki asing (bukan mahrom baginya) dalam suasana darurat.” (Fathul Bari 6/3543-3544)

2. Berkata Hafshoh binti Sirin: Kami mencegah anak-anak perempuan kami keluar menuju sholat ‘ied. Maka datanglah seorang wanita dan singgah di istana Bani Kholaf, lalu saya menemui dan berbincang-bincang dengannya. Wanita tersebut mengatakan bahwa suami saudara perempuannya berperang bersma Nabi shallahu’alaihi wa sallam sebanyak 12 kali, sementara saudara perempuannya menyertainya dalam peperangan sebanyak 6 kali. Lalu ia (saudara perempuan) mengatakan: Kami mengurus orang yang sakit dan mengobati orang yang terluka. (HR. Bukhori 950)

Berkata Ibnu Hajar rahimahullah: ”Dalam hadist ini terdapat beberapa faidah, diantaranya: bolehnya seorang wanita mengurusi pengobatan laki-laki asing (bukan mahromnya) jika hanya sekedar mengantarkan obat untuknya atau mengobati dengan tidak secara langsung kecuali dalam keadaan darurat.” (Fathul Bari 3/1380)

3. Dari Anas bin Malik radliyallahu’anhu ia berkata: ”Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam berperang bersama ummu sulaim dan beberapa wanita dari kaum anshor. Mereka memberi minum dan mengobati orang-orang yang terluka. ” (HR.Muslim 181)

Berkata an-Nawawi rahimahullah: ”Di dalamnya terdapat keterangan tentang bolehnya kaum wanita keluar berperang dan mengambil manfaat dari mereka berupa memberi minum, mengobati orang yang sakit, dan lain-lain. Dan mengobati orang yang sakit disini adalah orang yang sakit dari mahrom atau suami tidak boleh menyentuh kulit secara langsung kecuali jika dibutuhkan.” (Syarah Muslim 7/437-438 )

Kedua, mengobati dan menangani segala kebutuhannya tidak secara langsung. Yakni dengan cara ruqyah syar’iyyah [3]. Atau dengan memberi resep dengan berpedoman pada hasil diagnosis penyakit melalui laboratorium atau anamnesa dengan pasien tanpa menyentuh jasadnya. Cara ini merupakan cara syar’i dan diperbolehkan, berdasarkan hadist berikut:

Sesungguhnya seorang laki-laki dari kalangan kaum anshor terkena penyakit namlah (luka-luka pada samping lambung). Lalu ditunjukkan kepadanya perihal seorang wanita yang bernama syifa’ binti Abdulloh yang dapat mengobati penyakit namlah dengan cara ruqyah. Syifa’ menjawab: Demi Allah saya tidak pernah meruqyah lagi semenjak saya masuk Islam. Kemudian laki-laki anshir tersebut mendatangi Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang diucapkan Syifa’. Akhirnya Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam memanggil Syifa’ dan mengatakan: ”Paparkan kepadaku ruqyahmu”. Lalu syifa’ memaparkan ruqyahnya kepada Nabi shallahu’alaihi wa sallam. Setelah itu Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda: ”Ruqyahlah laki-laki anshor tersebut dan ajarkan ruqyahmu kepada Hafshoh sebagaimana engkau mengajarinya menulis. ” (HR. Abu Dawud 3887)

Perincian hukum ini juga berlaku bagi kaum muslimah yang bekerja sebagai perawat atau tenaga medis lainnya, baik konvensional maupun tradisional.

Sumber: Majalah al-Mawaddah Edisi ke-7 Tahun ke-2 Shofar 1430 H, Februari 2009, hal. 31-33

Bila Muslimah Menjadi Dokter atau Perawat

Sungguh Islam sangat menjaga agama dan kehomatan kaum wanita. Dengan sebab itulah mereka diperintahkan untuk tetap tinggal di rumahnya dan tidak keluar darinya kecuali apabila ada hajat/ keperluan, sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (al-Ahzab ayat 33)

Kalaulah memang kaum wanita terpaksa harus keluar dari rumahnya untuk bekerja, sungguh Islam pun sebenarnya tidak mencegahnya. Namun demikian, ada patokan-patokan syar’i yang harus diperhatikan agar kaum wanita tetap terjaga agama dan kehormatannya. Apakah patokan-patokan syar’i tersebut?

1. Harus Izin kepada Walinya

Yang dimaksud dengan wali disini adalah bapak, anak, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki sebapak, paman kandung, paman sebapak, suami, saudara seibu, paman dari jalur ibu, hakim atau yang menggantikannya.

2. Hendaknya Memakai Pakaian Syar’i

Yakni memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, bukan pakaian perhiasan, dan kain pakainnya tebal serta tidak transparan sehingga mampu menutupi tubuh yang ada dibaliknya dengan sempurna, juga tidak memakai minyak wangi yang baunya menyengat.

3. Aman dari Fitnah

Yakni terjaga agama dan kehormatannya ketika keluar rumah hingga kembali ke rumahnya. Dalam masalah ini, Islam memerintahkan kaum wanita agar memperhatikan hal-hal berikut ini:

· Tidak menyepi dengan lelaki yang bukan mahromnya tanpa disertai oleh mahromnya

· Tidak bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahromnya

· Tidak melembutkan suaranya dihadapan laki-laki yang bukan mahromnya

· Tidak mengumbar pandangannya

· Tidak memperindah langkah-langkahnya ketika berjalan

4. Adanya Mahrom Saat Perjalanan

Maksudnya tatkala perjalanan menuju tempat kerja sudah mencapai batas jarak safar, maka hendaknya ia tidak pergi kecuali disertai oleh mahromnya

Dalam hal lapangan pekerjaan, kaum wanita diperbolehkan bekerja dengan medan amaliah yang sesuai dengan fitrahnya asal mampu menjagi diri, agama dan kehormatannya. Lapangan pekerjaan yang bersifat seperti ini amatlah banyak dan beragam, terlebih lagi pada zaman kita sekarang ini.

Seiring dengan makin majunya IPTEK, banyak kaum wanita yang bekerja sebagai dokter atau perawat. Bagaimanakah hukum pekerjaan ini bagi wanita muslimah? Untuk membicarakan hukum masalah ini, perlu kita ketahui terlebih dahulu jenis pasien yang dirawat oleh dokter atau perawat. Sebab, hukum masalah ini tergantung pada jenis pasien yang ditangani oleh kaum wanita.

Jenis pasien ada tiga macam, yaitu:

· Pasien dari kalangan wanita

· Pasien dari kalangan anak kecil (yang belum baligh, baik laki-laki maupun perempuan)

· Pasien dari kalangan lelaki dewasa

Selasa, 22 Juni 2010

Pertanyaan: Kita selalu mendengar hadits yang berbunyi, “Wanita itu kurang akalnya dan kurang agamanya.” Hadits ini diutarakan kaum lelaki kepada wanita untuk merendahkannya. Kami mohon penjelasan arti hadits tersebut..

Jawaban:

Arti hadits:

“Aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya yang dapat menghilangkan kemauan keras lelaki yang tegas daripada seorang diantara kamu”

Para wanita shahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasulullah?”

Jawab beliau, “Bukankah kesaksian seorang wanita itu setengah kesaksian seorang laki laki’? Mereka menjawab, “Ya”.

Beliau bersabda, “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah apabila haid , wanita tidak melakukan shalat dan juga tidak berpuasa?” Mereka menjawab: “Ya.”

Rasululllah bersabda, “Itulah yang dimaksud kekurangan agamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita itu dilihat dari sudut ingatan yang lemah, maka dari itu kesaksiannya harus dikuatkan oleh kesaksian seorang wanita yang lain untuk menguatkannya, karena boleh jadi ia lupa, lalu memberikan kesaksian lebih dari yang sebenarnya atau kurang darinya, sebagaimana firman Allah,

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang orang lelaki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang wanita dari saksi saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya.” (Qs. Al-Baqarah: 282)

Adapun kekurangan agamanya adalah karena di dalam masa haid dan nifas ia meninggalkan shalat dan puasa dan tidak mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkannya selama haid atau nifas. Inilah yang dimaksud kekurangan agamanya. Akan tetapi kekurangan ini tidak menjadikannya berdosa, karena kekurangan tersebut terjadi berdasarkan aturan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dia-lah yang memberikan ketetapan hukum seperti itu sebagai wujud belas kasih kepada mereka dan untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Sebab, jika wanita harus puasa di saat haid dan nifas, maka hal itu akan membahayakannya. Maka karena rahmat Allah atas mereka, Dia tetapkan agar mereka meninggalkan puasa di saat haidh dan nifas, kemudian mengqadhanya bila telah suci.

Sedangkan tentang shalat, di saat haid akan selalu ada hal yang menghalangi kesucian. Maka dengan rahmat dan belas kasih Allah subhanahu wa ta’ala Dia menetapkan bagi wanita yang sedang haidh agar tidak mengerjakan shalat dan demikian pula di saat nifas, Allah juga menetapkan bahwa ia tidak perlu pengqadhanya sebab akan menimbulkan kesulitan berat karena shalat berulang-ulang dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, sedangkan haidh kadang-kadang sampai beberapa hari — sampai tujuh–delapan hari bahkan kadang kadang lebih– sedangkan nifas, kadang kadang mencapai 40 hari.

Adalah rahmat dan karunia Allah kepada wanita, Dia menggugurkan kewajiban shalat dan qadhanya dari mereka. Hal itu tidak berarti bahwa wanita kurang akalnya dalam segala sesuatu atau kurang agamanya dalam segala hal! Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah menjelaskan bahwa kurang akal wanita itu dilihat dari sudut kelemahan ingatan dalam kesaksian; dan sesungguhnya kurang agamanya itu dilihat dari sudut meninggalkan shalat dan puasa di saat haid dan nifas. Dan inipun tidak berarti bahwa kaum lelaki lebih utama (lebih baik) daripada kaum wanita dalam segala hal. Memang, secara umum jenis laki laki itu lebih utama daripada jenis wanita karena banyak sebab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Kaum laki laki itu adalah pemimpin pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (waniat) dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Qs.An Nisa’: 34)

Akan tetapi adakalanya perempuan lebih unggul daripada laki laki dalam banyak hal. Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki. Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam d iatas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akan dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam tersebut.

Kadang ada perempuan yang amal shalihnya amat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allahu Subhanahu wa Ta’ala serta kedudukannya di akhirat dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih sehingga ia dapat menghafal dan mengingat dengan baik melebihi kaum laki laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan). Ia bersungguh sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya.

Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang yang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dan zaman sesudahnya. Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya; juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong dalam hamba Allah yang terbaik jika ia istiqomah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksanaan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha), dan shalat menjadi gugur tanpa harus mengqadha.

Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah perintahNya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangan hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal.

Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendaknya setiap muslim merlaku adil dan objektif serta menginterpretasikan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, sebaik-baik interpretasi. Wallahu ‘alam…
Fatwa Syaikh Ibn Baaz: Majalah Al Buhuts, edisi 9 hal. 100.

Sumber: Fatwa-Fatwa terkini Jilid 1 Bab Pernikahan

Kiat Sukses Berteman Tanpa Konflik

Di antara kiat berinteraksi dengan sesama muslim yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam adalah:

Memperlakukan Orang Lain Sebagaimana Ia Menyukai Hal Tersebut Diperlakukan untuk Dirinya

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka ketika maut menjemputnya hendaknya dia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, memperlakukan orang lain sebagaimana pula dirinya ingin diperlakukan demikian.” ( HR. Muslim (1844) dan Nasa’I (4191)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang hadits ini, “Hadits ini termasuk jawami’ul kalim (kata-kata yang singkat dan padat namun mengandung makna yang luas, – pen) yang ada pada diri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, termuat banyak hikmah di dalamnya. Ini adalah kaedah yang penting yang seharusnya menjadi perhatian khusus. Hendaknya manusia mengharuskan dirinya untuk tidak berbuat sesuatu kepada orang lain kecuali jika ia menyukai hal tersebut diberlakukan untuk dirinya.” (Syarh an-Nawawi ala Muslim, asy-Syamilah).

Inilah prinsip pertama yang sengaja kami tempatkan diurutan teratas, karena prinsip ini begitu agung dan mulia. Sungguh seandainya saja semua manusia menerapkan prinsip ini tentu tidak ada lagi konflik yang menerpa mereka. Karena mereka akan berpikir dan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum bertindak. Dan berkata di dalam hati, ” Jika aku berbuat demikian kepada saudaraku apakah aku juga rela jika dia berbuat yang sama kepada diriku?”

Jika kita tidak ingin dikhianati maka janganlah kita coba-coba mengkhiananti orang lain. Jika kita tidak ingin ditipu maka janganlah sekali-kali kita menipu orang lain, jika kita ingin orang lain tersenyum kepada kita ketika bersua maka kita pun mengharuskan diri senyum kepada orang lain, jika kita ingin orang lain menyapa dan ramah kepada kita maka hendaknya kitapun mengharuskan diri kita untuk ramah kepada orang lain dan seterusnya. Sehingga ia menjadi orang yang senantiasa mempertimbangkan dengan matang apa yang akan ia perbuat kepada orang lain.

Kami yakin tidak ada manusia yang ingin diperlakukan buruk oleh orang lain, sehingga dengan prinsip ini seharusnya tidak ada lagi pencuri, penipu, perampok, pendusta, orang yang suka mengadu-domba, orang yang suka iri dan dengki, orang yang suka membicarakan kejelekan orang lain, dan lain-lain. Namun sayangnya kebanyakan manusia adalah makhluk yang picik, mau menang sendiri, sehingga apa yang ia perbuat lebih banyak merugikan orang lain daripada memberikan manfaat kepadanya, kecuali orang yang dirahmati Allah. Semoga Allah senantiasa merahmati kita, menjaga kita dan menjauhkan kita dari akhlak yang buruk. Amin.

Berkata Baik atau Diam

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ” Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata baik atau diam.” (HR. Muslim No. 222)

Dalam hadits ini Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengaitkan antara berkata baik dengan keimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir. Hal ini dikarenakan penjagaan terhadap lisan, mempergunakannya untuk ucapan-ucapan yang baik dan diam untuk ucapan yang buruk adalah salah satu tanda dari keimanan. Sesuatu yang paling berat bagi lisan adalah menjaganya, sebagaimana hadits terkenal yang datang dari Mu’adz radhiallahu’anhu, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Ya Rasullullah apakah kami akan disiksa karena perkataan yang kami ucapkan? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Celaka engkau wahai Mu’adz, bukankah manusia terlungkup diatas hidungnya atau diatas wajahnya di neraka disebabkan perbuatan lisannya?”[1]. Hal ini menunjukkan bahaya lidah tak bertulang, mudah mengucapkan kata namun jika tidak digunakan dalam kebaikan bisa menjadi senjata makan tuan.(Syarh al Arba’in an Nawawiyah, Syaikh Shalih Ibnu Abdil Aziz Alu Syaikh, hal. 90, Dar Jamil ar Rahman as Salafy, Jogjakarta).

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Hadits di atas memberi isyarat bahwa seseorang yang ingin berbicara sesuatu maka hendaknya dia pikir-pikir dahulu. Jika terlihat tidak ada bahaya yang ditimbulkan maka ia boleh berbicara, namun jika ada tanda-tanda bahaya atau dia ragu-ragu maka sebaiknya dia diam. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, ” Hadits ini memerintahkan untuk berbicara dalam hal yang baik-baik dan diam untuk hal yang buruk.” (Qawaid wa Fawaid min al Arba’in an Nawawiyah, Nadzim Muhammad Sulthan, hal 137&138, Dar al Hijrah)

Syaikh Ibnu Shalih al Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Makna ‘berkata baik’ dalam hadits ini, mencakup berkata baik untuk dirinya sendiri maupun berkata baik untuk orang lain. Berkata baik untuk dirinya sendiri ketika seseorang berdzikir kepada Allah, bertasbih kepada-Nya, memuji-Nya, termasuk juga membaca Al Qur’an, mengajarkan ilmu , amar ma’ruf nahi munkar maka ini semua menjadi kebaikan untuknya. Adapun berkata baik kepada orang lain itu berupa perkataan yang membuat senang teman duduknya meskipun belum tentu baik untuk dirinya sendiri”.(Syarh al Arbain an Nawawiyah, Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al Utsaimin)

Saudariku! Semoga Allah senantiasa merahmatimu, berikut ini akan kami sebutkan atsar dari para sahabat dan para tabi’in tentang kehati-hatian mereka dalam menjaga lisan:
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah yang tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada di atas bumi ini yang lebih butuh untuk dipenjara lebih lama selain lisanku ini.”

Beliau radhiallahu ‘anhu juga berkata, “Wahai lisan! Katakanlah yang baik-baik niscaya engkau akan beruntung. Diamlah dari kejelekan niscaya engkau akan selamat sebelum engkau menyesali semuanya.”

Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu berkata, “Tunaikanlah hak kedua telingamu daripada hak mulutmu. Karena dijadikan untukmu dua telinga dan satu mulut agar engkau lebih banyak mendengar daripada berbicara.”

Al Hasan Al Bashri berkata, “Para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya lisan seorang mukmin berada di belakang hatinya, jika dia ingin berbicara sesuatu maka dia harus menimbang-nimbang dengan hatinya kemudian baru dia putuskan (berbicara ataukah diam, pen). Adapun lisan seorang munafik berada di depan hatinya, segala sesuatu dia putuskan dengan lisannya tanpa sedikitpun menimbangnya dengan hatinya.” (Tazkiyatunnufus, Dr. Ahmad Farid, as Syamilah)

Lihatlah wahai saudariku! Betapa mereka sangat takut jika lisannya terjerumus kelembah kesia-siaan apalagi kelembah dosa. Namun betapa jauhnya diri kita dengan mereka, mulut kita ini sangat kotor dan penuh dengan tipu daya, mudah berbicara dan tiada faedahnya, suka mengadudomba dan mengumbar fitnah di mana-mana.

Ya Allah, perbaikilah amalan kami dan jauhkan mulut kami dari perbutan keji dan nista. Amin Ya Mujibassailin.

Bermuka Manis Ketika Bertemu

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah sekali-kali engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan bermuka manis ketika bertemu dengan saudaramu.” (HR. Muslim (2626), Ahmad (5/173) dan Ibnu Hibban (524))

Syaikh Ibnu Shalih al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Bermuka manis mampu mendatangkan kebahagiaan kepada siapa saja yang bersua denganmu termasuk mereka yang suka bermuka cemberut ketika bertemu. Ia mampu menghadirkan rasa kasih sayang dan cinta dan membuat hati menjadi lapang. Bahkan kelapangan hati itu tidak hanya pada dirimu tapi juga orang yang yang bertemu denganmu. Namun jika engkau bermuka muram dan merengut pastilah orang-orang akan lari darimu, mereka tidak nyaman duduk bersanding denganmu, lebih-lebih untuk bercakap-cakap denganmu (Kitabul ‘Ilmi, hal 184, Maktabah Nur al Huda).

Saudariku, inilah kemudahan dalam Islam. Allah Ta’ala memberi kemudahan bagi hambanya untuk memperoleh pahala kebaikan. Sekecil apapun kebaikan itu pasti Allah Ta’ala akan membalasnya dengan ganjaran bahkan sampai berlipat ganda.

Saudariku! Apakah kita tidak mau mendapatkan pahala yang tak terduga karena amalan yang tak seberapa? Marilah kita senyum kepada saudari-saudarai kita, bermuka manislah ketika bertemu dengan mereka, niscaya engkau akan merasakan manfaatnya. Coba bayangkan berapa kali kita bertemu dengan saudara kita dalam sehari, seberapa sering kita bermuka manis dengan mereka, sebanyak itupula pahala yang kita dapatkan..

Namun sungguh sangat merugi orang yang suka bermuka masam ketika bertemu dengan saudaranya, betapa banyak pahala yang terluput darinya..

Menebarkan salam
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang akan membuat kalian saling mencintai?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim N0. 54 dan Bukhari dalam Adabul Mufrad No.980)

Berteman dengan Orang Shalih

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan bersabarlah kamu bersama-sama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya.” (Qs. al-Kahfi: 28)

Allah berfirman memberitakan penyesalan orang kafir pada hari Kiamat, yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur‘an ketika Al-Qur‘an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Qs. al-Furqân: 28-29)

;;